Pemberian SP 1 Untuk Warga Kalijodo
access_time Kamis, 18 Februari 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menerbitkan Surat Peringatan (SP1) kepada warga Kalijodo di RT 04/010 kelurahan Angke Kecamatan Tambora untuk segera mengosongkan atau membongkar bangunannya sendiri dalam tempo 7 x 24 jam, Pemberian SP 1 dipimpin langsung Asisten Pemerintah Kota Adm Jakarta Barat Dany Ramdhani didampingi Camat dan Petugas Polri dan TNI, Kamis (18/2). (Foto: Sudin Kominfo dan Kehmuasan Jakarta Barat)